Targetkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Terlaksana, Pemkab Sintang Adakan Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029

Konsultasi Publik dalam menyokong penyusunan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Sintang. di Aula Bappeda Sintang (foto:ist USAID-SEGAR)

SINTANG Sebagai bagian dari inisiatif USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) di Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Sintang terus berkomitmen meningkatkan perlindungan lingkungan hidup melalui serangkaian kebijakan publik. Salah satu langkah yang diambil adalah penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), yang bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan tertanam kuat dalam program pembangunan daerah, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Prosedur penyusunan KLHS RPJMD ini diatur oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016.

Pada Jumat (19/04), dengan dukungan dari USAID SEGAR, Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik pertama guna mengidentifikasi isu-isu strategis terkait pembangunan berkelanjutan yang dapat menyokong penyusunan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Sintang. Bappeda Kabupaten Sintang selaku penyelenggara menggelar acara ini di Aula Bappeda, dan mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, Seksi Konservasi Wilayah II Sintang Balai KSDA Kalbar, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Sintang Utara dan Sintang Timur, dan mitra pembangunan lainnya. Melalui konsultasi publik ini, diharapkan dapat menerima masukan dari berbagai pihak sebagai dasar penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Sintang 2025-2029.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Sintang yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Sintang, Ir. Deddy Irawan, S.Hut, MT menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh peserta acara yang telah berkomitmen dalam mendukung visi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Sintang melalui rangkaian penyusunan KLHS RPJMD ini. Deddy Irawan turut menyoroti pentingnya konsultasi publik untuk memastikan pembangunan yang inklusif, khususnya dalam perlindungan lingkungan hidup.