KUBU RAYA- Seorang buronan berinisial HS alias MAN (43) tak bisa berkutik setelah dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya. HS alias MAN merupakan seorang residivis kasus pencurian spesialis rumah kosong. Dia berhasil ditangkap setelah berduel dengan petugas.
Pelaku ditangkap di Jalan Raya Sungai Raya Dalam pada pukul 22.15 WIB. Sebelumnya, satu tersangka lainnya dengan inisial FP telah berhasil diamankan dan kini ditahan di Polsek Sungai Raya.
Kapolsek Sungai Raya AKP Setyo Pramulyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian rumah kosong, ade pun menyebut saat ini pelaku yang merupakan residivis sudah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“HS Alias MAN ditemukan oleh petugas di Jalan Raya Serdam yang mengarah ke Jalan Sungai Raya ujung saat berpatroli, kemudian petugas menguntitnya untuk memastikan bahwa ia adalah HS, seorang buronan,” kata Ade. Kamis (14/3/24).
Proses penangkapan tidaklah mudah. Ketika petugas berhasil menemukan pelaku di Jalan Raya Serdam, pelaku mencoba melarikan diri dengan menancap gas kendaraannya.
Namun, petugas dengan sigap mengejar dan menabrak kendaraan pelaku, menyebabkan keduanya terjatuh. Saat petugas hendak mengamankannya, pelaku melawan dengan keras, bahkan menendang salah satu petugas sebelum akhirnya berhasil melarikan diri.