KUBU RAYA- Seorang pengedar narkoba berinisial WW tak bisa berkutik saar diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Pelaku berinisial WW (22) diamankan di rumahnya pada Jumat (8/3) pukul 00.30 WIB, bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,11 gram.
Menurut keterangan Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, pelaku ditangkap saat berada di dalam rumahnya. Barang bukti narkoba tersebut diduga dibeli oleh pelaku dari seseorang di Kecamatan Pontianak Timur (Beting).
“Pelaku telah lama terlibat dalam peredaran narkoba, pembeli narkoba jenis sabu yang dijual WW mayoritas adalah ABK kapal yang membeli dalam bentuk paket hemat seharga Rp. 50.000,” ungkap Ade, Rabu (13/3).