Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (3/3) sekira Pukul 21.30 Wib di salah satu Komplek Perumahan Jalan Raya Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
“Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi, petugas yang dibantu warga sekitar melakukan evakuasi jenazah korban untuk dilakukan visum et repertum luar di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak dan dari pemeriksaan terhadap tubuh jenazah tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan,” beber Ade, Senin (4/3).
Ade menjelaskan hasil dari pemeriksaan terhadap istri korban dan saksi, bahwa korban pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungai Bangkong selama tiga hari pada bulan Desember 2023 diduga depresi, dan korban ini pernah membawa senjata tajam keliling komplek hingga membuat resah warga sekitar.
“Korban pernah dirawat di RSJ Sungai Bangkong selama tiga hari pada Bulan Desember 2023 yang diduga depresi dan dari informasi warga sekitar korban ini pernah membawa senjata tajam keliling komplek hingga membuat resah warga,” ungkap Ade.
“Diduga korban meninggal dunia dengan cara bunuh diri menggunakan seutas tali tambang karena depresi. Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya otopsi dan menerima kematian korban karena bunuh diri, namun kami tetap akan melakukan penyelidikan,” tegas Ade. (Noe)