“Kita ketahui bersama, tingkat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Trans Kalimantan cukup tinggi karena kurang kehati-hatian pengendara dan keadaan kondisi kendaraan serta alam,” ungkap Wahyu Jati.
Wahyu mengingatkan kepada pengendara agar melakukan pengecekan terhadap kendaraannya sebelum melakukan perjalanan sehingga tidak menjadi kendala di dalam perjalanan yang dapat berakibat fatal.
“Semoga dengan upaya kami dari Sat Lantas Polres Kubu Raya melakukan imbauan dengan cara memasang baliho dan melakukan penling terhadap masyarakat dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Trans Kalimantan Kabupaten Kubu Raya, khususnya di KM 50, 60 dan 70 sebagai tempat yang sangat rawan kecelakaan,” tegasnya. (Noe)