Kalbar Darurat Mafia Tambang

Kejari Pontianak Teken MoU dengan KPU Kota Pontianak

Kajari Pontianak Yulius Sigit Kristanto,SH.MH bersama Ketua KPU Kota Pontianak memperlihatkan dokumen MoU yang telah ditandatangani (foto: dok kejari ptk)

Bahwa Kejaksaan Negeri Pontianak bersama KPU Kota Pontianak dapat saling memberikan data dan/atau informasi dengan memanfaatkan sarana informasi secara tertulis dalam bentuk manual dan/atau elektronik untuk Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Pontianak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Bahwa Kejaksaan Negeri Pontianak siap 100% membantu KPU Kota Pontianak dalam Permasalahan Hukum yang ada di tahapan Pemilu tahun 2024 yang akan datang. Dalam acara MoU ini terdapat rangkaian kegiatan yang dilakukan yaitu pembukaan, Sambutan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, penandatanganan MoU, penyerahan cinderamata, pembacaan doa, dan dilanjutkan ramah tamah.(rfk)