Kalbar Darurat Mafia Tambang

Carut Marut Pertambangan Kalbar Menanti Tindakan Brigjen Pipit Rismanto

Brigjen Pipit Rismanto saat menjabat Dirtipidter Bareskrim Polri (foto:int)

*Menkopolhukam Soroti Korupsi Gila-gilaan di Sektor Pertambangan

 

Pontianak- Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto dimutasi sebagai Kapolda Kalimantan Barat. Ini menjadi angin segar bagi Provinsi Kalimantan Barat, khusunya solusi dari problematika dan carut marut Pertambangan di provinsi yang terkenal kaya dengan jenis tambang mineral logam dan non logam-galian C, hingga radioaktif.

Beberapa kasus pertambangan legal dan ilegal sempat mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan masyarakat dan media di Kalbar, namun lebih kepada sektor tambang emas.Termasuk pula ketika KPK yang kembali akan menetapkan status tersangka kepada Direktur PT Loco Montrado ,Siman Bahar terkait BPK yang telah keluarkan Hasil Audit Kerugian Negara, Rp100,7 Miliar terkait Dugaan Korupsi dalam Pengolahan Anoda Logam menjadi Emas di PT Antam dan PT Loco Montrado

Seiring dengan terbitnya empat surat telegram Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berisi daftar mutasi 473 personel mulai dari perwira tinggi, perwira menengah, dan pertama. Nama Brigjen Pipit Rismanto disebut sebagai Kepala Polda Kalimantan Barat. Menggantikan Irjen Pol.Suryambodo Asmoro.

“Yang dapat mutasi ada tujuh kapolda, ada tiga pejabat utama Mabes Polri, penyegaran ada 77 personel,” jelas Dedi dalam keterangan pers di Mabes Polri, Rabu (29/3).

Mengenal sedikit perihal rekam jejak Brigjen Pipit Rismanto selama menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), pihaknya sempat mengeluarkan statement dimana  Polri mencatat ada 649 tambang ilegal yang tersebar di Wilayah Jawa Timur.

Seperti dilansir dari SurabayaNews, sebaran tambang ilegal itu terbanyak ada tiga daerah, yaitu Kabupaten Tuban, Pasuruan, dan Lumajang. Akibatnya selain kerugian terhadap negara, faktor lingkungan juga terdampak.

Pernyataan Pipit itu disampaikan dalam rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dalam seminar bertajuk Sektor Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Jawa Timur, di Balai Pemuda, Kamis (1/12).

Dalam forum itu, beberapa pejabat daerah mengeluhkan dampak dari bergulirnya pertambangan ilegal. Salah satunya Thoriqul Haq Bupati Lumajang.

Thoriq mengeluh banyak jalan rusak akibat aktivitas pertambangan ilegal di daerahnya. Faktornya karena truk pengangkut pasir yang melebihi kapasitas.

“Akibat jalan rusak ada sekitar 300-an angka kecelakaan berdasarkan data Satlantas. Kondisi ini terjadi, karena pemerintah daerah tidak diberikan porsi untuk melakukan pengawasan terkait tambang ini,” katanya.

Dalam permasalahan ini, Thoriq mengusulkan supaya pemerintah daerah ikut dilibatkan dalam proses pengawasan. Sehingga, mereka bisa memberikan mekanisme untuk menindak tambang ilegal.“Kalau antarkewenangan menjadi saling koreksi, itu akan semakin baik. Sebab, kondisi ini sangat dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu Bahtiar Ujang Purnama Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencoba memetakan permasalahan penyebab munculnya tambang tanpa izin itu. Setidaknya ada empat faktor yang dia uraikan.

Pertama, Ujang menyinggung terkait perizinan yang dirasa sulit. Sehingga, pengusaha tambang enggan untuk mengurus izin secara resmi.

Kemudian, permasalahan lingkungan yang dirasa tumpang tindih. Karena kondisi itu akhirnya pengusaha tambang seringkali sembunyi-sembunyi untuk menambang.

Alasan lain, para pengusaha tambang ilegal enggan berbagi hasil dengan pemerintah sebagai biaya retribusi. Atau membayar pajak dari hasil penambangan yang mereka lakukan.“Mereka kan tidak ada izinnya. Jadi, ngapain mereka bayar pajak,” ucapnya.

Terakhir adalah penegakan hukum yang diberikan kepolisian kepada pelaku tambang ilegal ini, tidak memberikan efek jera kepada mereka. “Akhirnya, ketika mereka keluar dari tahanan, ya mereka kembali melanjutkan tindakan mereka,” terangnya.

Dari kacamata KPK, Ujang melihat permasalahan di balik beroperasinya tambang ilegal. Artinya ada orang-orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini. “Kalau tambang ilegal bisa beroperasi artinya ada orang-orang di baliknya. Itu terkait gratifikasi dan suap yang melibatkan oknum pejabat dan aparat,” jelasnya.

Oleh karena itu, KPK ingin membangun koordinasi dengan pemerintah daerah. Itu dilakukan untuk mencari jalan keluar dari empat permasalahan besar tersebut.

Salah satunya adalah melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan tambang. “Itu cara untuk menurunkan praktik tambang ilegal di Jatim,” tegasnya.

Ujang menegaskan pihaknya bakal menelusuri siapa saja oknum yang bermain di pertambangan. Karena, dari situlah tolok ukurnya untuk dijerat tindak pidana korupsi.