Pemkab Ketapang Berikan Pelatihan Penanganan Jenazah Sesuai Syariat Islam

Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah yang diselenggarakan Pemkab Ketapang (foto:humas)
Ketapang- Dalam rangka peningkatan pengetahuan dalam penyelenggaraan dan penanganan jenazah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menyelenggarakan Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah pada Kamis (02/03), bertempat di Aula Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang.
Penyelenggaraan jenazah merupakan salah satu urusan umat Islam yang hukumnya Fardhu Kifayah, yaitu dalam satu wilayah harus ada yang memiliki kemampuan mengurusi jenazah. Pelaksanaan Fardhu Kifayah merupakan kewajiban bagi umat Islam.
“Saya berpesan kepada para peserta yang mengikuti pelatihan ini, untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh apa yang akan disampaikan nanti oleh para narasumber, dengan tujuan agar tidak salah pemahaman atau pendapat dalam hal mengurus jenazah,” ujar Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. Maryadi Asmuie.
Staf Ahli berharap kepada para peserta agar dapat mengaktualisasikan ilmu yang didapat selama pelatihan, sehingga nantinya bermanfaat bagi umat dan masyarakat.
“Peserta juga harus mampu memberikan kontribusi positif dalam menjalankan nilai-nilai agama, sehingga pengetahuan ini semakin banyak orang mengetahuinya dan bermanfaat untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.
Ketua panitia H. Munizar yang juga Kabag Kesra Setda Ketapang mengatakan bahwa dikalangan umat Islam masih ada yang belum memahami pelaksanaan Fardhu Kifayah, sehingga perlu dilakukan pembinaan melalui pelatihan khusus bagi umat Islam.
“Pemkab Ketapang juga sesuai dengan misinya yang ketiga yaitu pembangunan SDM yang memiliki daya saing, terus melakukan berbagai terobosan utamanya dalam memberikan pelatihan keagamaan yang terupdate untuk menciptakan kerukunan dan peningkatan SDM yang berdaya saing serta menguasai ilmu agama salah satunya ilmu pelaksanaan Fardhu Kifayah,” ucapnya.
Tujuan dari pelaksanaan pelatihan Jenazah ini adalah dalam rangka meningkatkan pengetahuan para petugas penyelenggaraan Jenazah sesuai syariat dan ajaran Islam.
“Adapun kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dari 1 sampai 2 Maret 2023 dan peserta kegiatan pelatihan ini sebanyak 100 orang berasal dari Kecamatan Simpang Dua, Kendawangan, Matan Hilir Utara, Matan Hilir Selatan, Delta Pawan, Muara Pawan, Benua Kayong, Sungai Melayu dan Tumbang Titi,” tutupnya. (rfk)