“Melalui Coklit ini juga masyarakat yang belum terdata namun telah memenuhi syarat sebagai pemilih maka bisa didata dan dimasukkan menjadi daftar pemilih potensial sehingga kedepan bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” terang Beliau.
Sekda juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar mendukung aktivitas pencoklitan yang dilakukan Pantarlih dan mendukung kegiatan pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu dalam hal ini PKD.
“Peran pengawas ini penting guna memastikan petugas coklit menjalankan prosedur dalam tugasnya agar tidak ada masyarakat yang dirugikan, untuk itu kedua pihak ini harus bersinergi, dengan demikian masyarakat dapat terjaga hak pilihnya untuk Pemilu mendatang,” tutupnya. (rfk)