Polsek Manis Mata Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan kedua tersangka pengedar Narkoba (foto: ist)

Ketapang- Polsek Manis Mata Polres Ketapang melakukan penangkapan terhadap dua oknum warga yang diduga menggunakan serta mengedarkan Narkoba jenis sabu, pada Sabtu (28/01).

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Adi Sudirman menyampaikan bahwa penangkapan kedua pelaku diawali dengan adanya informasi yang diterima petugas terkait sering adanya kegiatan penggunaan narkoba di sebuah rumah di Desa Manis Mata Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

“Dari informasi yang kita terima rumah tersebut milik seorang oknum warga berinisial WA (40) yang juga salah satu pelaku yang kita amankan ,” IPTU Adi Sudirman Rabu (1/2).

Penangkapan bermula saat anggota Polsek mengecek keberadaan pelaku WA di rumahnya, namun ternyata WA tidak ada dirumah dan sedang berada di sebuah warung di wilayah perbatasan Kecamatan Manis Mata dan Kecamatan Air Upas, petugas langsung melakukan upaya hukum melalui penangkapan terhadap pelaku WA