Imik Eko Putro mengatakan bahwa masih banyaknya barang ilegal yang masuk ke Kalbar merupakan PR (pekerjaan rumah) bersama.”Kenapa barang ilegal banyak, ini juga harus menjadi atensi bagi kita untuk kegiatan ekonomi masyarakat, mungkin di tempat – tempat barang ilegal ini masuk, ekonomi harus menjadi perhatian, supaya masyarakat ada pekerjaan, agar masyarakat tidak tergantung dengan barang ilegal ini, ini menjadi PR bagi kita semua,” tuturnya.
Sementara itu untuk pengungkapan kasus Rokok ilegal, terjadi secara bertahap yang dilakukan Tim BC medio Desember 2022 sampai Januari 2023 dengan lokasi di Pontianak dan Kubu Raya, dimana ditemukan dijualnya rokok yang dilekati pita cukai salah peruntukkan dan tidak dilekati pita cukai sesuai peraturan yang berlaku.Total ditemukan 150.980 batang rokok yang kini sudah disita BC Kalbagbar.
Sedangkan pengungkapan kasus Peredaran gelap Narkoba jenis Sabu seberat kurang lebih 2.064,97 gram (sekitar 2 Kg) berhasil diungkap BC, dalam hal ini BC Entikong bersama tim gabungan Interdiksi yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kalbar,BNNP Kalbar dan Satgas Pamtas Yonif 642.
Pada hari Kamis (26/1) sekitar pukul 16:00 WIB diamankan seorang tersangka bernama BH alias Unyil (41) di Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. Dua paket bungkusan teh cina berisi Sabu.Dibeberkan kronologis dimana Tim P2 BC Entikong mendapatkan informasi akan adanya pelintas yang membawa Narkoba melalui jalur ilegal di daerah Sekayam dan akan dikirimkan ke Pontianak.
Atas informasi yang diperoleh BC Entikong tersebut, lalu dilakukan koordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Kalbar guna tindak lanjut informasi. Pada hari Kamis tim BC Entikong dan Tim Dit Narkorba Polda melaksanakan penindakan terhadap BB alias Unyil disebuah kamar kost Jalan Raya Entikong, Desa Engkahan Kecamatan Sekayam berikut barang bukti Narkoba jenis Sabu.
Direktur Ditres Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo yang hadir dalam konferensi pers pada Selasa (31/1) di DJBC Kalbagbar menegaskan masuknya Narkoba tersebut dari Malaysia ke Indonesia (Kalbar) melalui jalur tidak resmi.”Untuk modus bagaimana para pelaku memasukkan Narkoba ini tidak bisa saya jelaskan secara detail karena khawatir akan ditiru oleh pelaku lainnya.Termasuk bagaimana petugas mengungkapnya juga tidak bisa didetailkan, takut ini jadi pembelajaran juga bagi mereka yang “bermain”di peredaran gelap Narkoba.” jawab Hernowo menanggapi pertanyaan Fakta Kalbar terkait pengungkapan dan modusnya.
Bahkan dihadapan awak media, Hernowo berpesan Jika ada pihak-pihak yang menghubungi keluarga tersangka dengan mengaku mampu dan bisa membantu agar para tersangka Narkoba ini bebas atau diringankan sanksi nya, untuk tidak percaya.Apalagi mengaku dekat/kenal dengan pejabat berwenang penegakkan hukum Narkoba. “Jangan percaya dan itu jelas penipuan.” tegas Hernowo. (rfk)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id