3.775.103 Pemilih Akan Tentukan Siapa Gubernur Kalbar 2024-2029

Uji Publik yang digelar KPU Kalbar, Jumat (20/1) kemaren (foto:faktakalbar.id)

 

*65 Kursi untuk DPRD Kalbar, Uji Publik Sodorkan Dua Rancangan Penataan Dapil

Pontianak- Berdasarkan Daftar Pemilih Berjalan (DPB) yang dihimpun KPU Kalimantan Barat hingga akhir tahun 2022, tercatat ada 3.775.103 Pemilih. “Jumlah Daftar Pemilih pada Pemilu tahun 2019 sebesar 3.678.159, sedangkan hingga akhir tahun 2022 berdasarkan data berjalan hanya tercatat 3.775.103.” terang Ketua KPU Kalbar, Ramdan.

Artinya penambahan pemilih hingga Pemilu 2024 untuk Legislatif dan Kepala Daerah Kalbar tidak akan besar, jikapun berdasarkan Daftar Pemilih Berjalan (DPB) 2022 sebesar 3.775.103, asumsi terjadi penambahan maksimal hanya belasan ribu pemilih. Artinya lagi, sekitar 3.775.103 lebih suara/pemilih warga Kalbar akan diperebutkan oleh para petarung yang berkeinginan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2024-2029.

Sementara itu untuk yang bertarung memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar 2024-2029, KPU Kalbar mengalokasikan 65 kursi.Sedangkan jumlah pemilih yang diperkirakan sekitar 3.775.103 pemilih tidak bisa dijadikan patokan utama,dikarenakan sistim Pemilu untuk legislatif berdasarkan Daerah Pemlihan (Dapil). KPU Kalbar, Jumat (20/1) kemaren menggelar Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar,sebagai pematangan persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.