Pontianak- Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia, Kalimantan Barat Sy. Dwi Kurniawan memastikan dan menginformasikan kepada Fakta Kalbar bahwa pihaknya sudah menyampaikan pengaduan dugaan korupsi pekerjaan dan pengadaan jaringan dan data center Universitas Tanjungpura (Untan) kepada penegak hukum.
“Pengaduan dan bukti-bukti awal dugaan korupsi pekerjaan dengan modus tidak sesuai spesifikasi, markup serta tidak profesional menyajikan prestasi pekerjaan sudah kami sampaikan kepada aparat penegak hukum, ini tentunya khusus yang menangani tindak pidana korupsi,” tegas Iwan sapaan akrabnya.
Saat ditanya kembali,aparat penegak hukum mana tempat GERAK melayangkan pengaduan, Iwan enggan menyebutkan. Namun sepengetahuan umum, penegak hukum yang punya kewenangan dalam penanganan kasus korupsi hanya tiga, yaitu Kepolisian, Kejaksan dan KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia, Kalimantan Barat Sy. Dwi Kurniawan meminta penegakan hukum Kalbar dalam hal ini penyidikan Tipikor untuk menilai lokasi dari pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkup Universitas Tangjungpura (Untan).
Iwan merinci pekerjaan pengadaan barang dan jasa tersebut dilingkup bidang pekerjaan infrastruktur jaringan (IT) dan pusat data di anggaran tahun 2020 dengan sumber dana APBN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. hasil Karena dari pekerjaan tersebut ditenggarai dan diduga belum bisa berfungsi, manfaatnya juga belum bisa dirasakan di lingkungan Untan.
Hasil dari penelusuran Fakta Kalbar, pekerjaan yang dipersoalkan tersebut ada dua paket pekerjaan, yaitu Pengadaan Peralatan Akses, Backbone Infrastruktur dan Peralatan Keamanan Jaringan Universitas Tanjungpura, sumber dana APBN 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pagu senilai Rp.9.542.905.000,00
Sedangkan paket kedua adalah Pengadaan Infrastruktur Layanan Private Cloud Universitas Tanjungpura,sumber dana APBN 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pagu Rp 8.553.497.000,00
Sumber dalam Untan yang minta identitas tidak diungkapkan kepada Fakta Kalbar menjelaskan,memang hingga kini fakultasnya belum merasakan fungsi dan manfaat dari proyek belasan miliar tersebut. “Harusnya hingga di tahun 2023 ini semua sudah bisa kita rasakan manfaat dan kemudahan interkoneksi dan data center yang dibangun.Namun itu belum kita dapatkan. Jaringan apakah itu dalam bentuk FO juga tidak kita lihat terhubung ke fakultas dan bidang lainnya,” jelas sumber.
Sementara itu penggiat dan praktisi IT, Dwi Hardiyanto saat kembali dimintai pendapatnya mengenai dua pekerjaan yang dilakukan di Untan menjelaskan kalau pekerjaan jaringan dan keamanan tersebut dapat disebut sebagai proyek besar dan prestisius jika dapat berfungsi dengan baik.
“Tentunya interkoneksi antar bagian,faklutas dan bidang-bidang di Untan akan sangat lancar dan aman.Ini biasasnya berbasis jaringan fiber optik (fo). Dengan anggaran sekitar 9 miliar rupiah untuk kerja jaringan dan keamanan tentu sangat luas jaringan yang dicapai atau dicakup.” jelas Dwi Hardiyanto.
Sedangkan saat dimintai gambarannya mengenai pekerjaan data center (private cloud), Dwi Hardiyanto mengatakan, dengan anggaran sekitar 8 miliar, server dan memory yang diadakan tentulah menggunakan spek tinggi. “Namun ini sangat tergantung pada seberapa besar dan banyak server dan kebutuhannya.Belum lagi jika kita melihat ruang atau gedung untuk server iu sendiri yang harus spesifikasi khusus, pendingin ruangan yang 24 jam dengan AC khusus serta pengaturan suhu dan kelembaban yang sangat khusus dan terkontrol pula,” ulasnya. (rfk)










