Lukas Enembe Sukses Dibawa Ke Jakarta, Papua Nyaris Rusuh

Massa simpatisan Lukas Enembe saat merangsek ke Makosat Brimob Kotaraja, Abepura (foto:ist)

JAKARTA- Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses menjalankan operasi tangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe dan membawanya ke Jakarta. Namun paska penangkapan, Jayapura tepatnya Abepura dan Sentani sempat ricuh akibat massa atau simpatisan sang gubernur yang tidak terima atas penangkapan tersebut. Selasa (10/1).

Lukas mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian. Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap melakukan pengawalan terhadap Lukas Enembe di Bandara Sentani, Jayapura. Pengawalan ketat dilakukan sejak Lukas turun dari mobil.Lukas menggunakan batik berwarna merah. Setelah turun dari mobil Lukas langsung digiring naik menuju pesawat ATR Trigana.

Dua lokasi di Kota Jayapura, Papua sempat ricuh saat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Kedua titik tersebut sudah kondusif setelah aparat kepolisian memukul mundur massa. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan kericuhan pertama terjadi di Simpang 3 Jalan Raya Kotaraja, Abepura, Jayapura sekitar pukul 13.30 WIT. Saat itu massa yang merupakan simpatisan Lukas Enembe berusaha masuk ke Mako Satbrimob Polda Papua, namun dihalau aparat.”Waktu penangkapan itu kericuhannya di Makosat Brimob Kotaraja,” ujar Kombes Ignatius

Simpatisan massa berusaha masuk ke Makosat Brimob Polda Papua karena Lukas sempat dibawa kesana. Namun begitu Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Jayapura, massa juga menyusul dan melakukan pelemparan.”Kemudian setelah LE atau KPK bergeser ke Bandara, ada massa yang merangsek di Bandara Sentani,” katanya.

Menurut Ignatius, massa di kedua titik ini telah dipukul mundur. Situasi kamtibmas di Jayapura saat ini aman.
Situasi kericuhan di lokasi juga sempat diwarnai tembakan peringatan oleh polisi. Namun terdapat massa yang membawa senjata tajam yang tetap berusaha menerobos masuk.Akibat kejadian itu arus lalu lintas sempat terganggu. Bahkan pertokoan radius 500 meter di Mako Brimob terpaksa ditutup.Akan tetapi sekitar pukul 14.00 WIT, terpantau aktivitas di Kotaraja, Abepura telah aman dan kondusif.

Lukas Enembe ditangkap setelah sebelumnya dijerat sebagai tersangka korupsi. KPK sebelumnya resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Dia mengatakan kasus ini bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Namun, menurut Alex, Rijatano tak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi.”Untuk proyek konstruksi, perusahaan Tersangka RL diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi,” jelasnya.

Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Alexander mengatakan Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.
“Adapun pihak-pihak yang ditemui Tersangka RL di antaranya Tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua,” ucapnya.

Alexander menduga Rijatono sepakat untuk memberikan fee 14 persen dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan ke Lukas Enembe dan beberapa pejabat.”Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Tersangka RL diduga menyerahkan uang pada Tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar,” ucapnya. (rfk/dtc))