Kalbar Darurat Mafia Tambang

Konsultan Perencana Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Lindi Ditahan

MJ saat di ruang Pidsus Kejari Pontianak,menunggu mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Kelas II A Pontianak (ist Kejari ptk)

Pontianak- Janji dan penegasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Wahyudi,SH.M.Hum bahwa penyidikan kasus tindak pidana korupsi Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Lindi TPA Sampah di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020 terus berkembang delapan.

Kamis (15/12) kembali Penyidik ​​Kejaksaan Negeri Pontianak menahan satu orang tersangka berinisial MJ yang pada saat itu selaku Konsultan Perencana. MJ ditahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak NOMOR : Print- 10 / O.1.10/ Fd.2/ 12/ 2022 tanggal 1 Desember 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP- 08 /O.1.10/Fd.2/ 12/2022 tanggal 01 Desember 2022.

Penahanan Terangka ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi, pemeriksaan dokumen – dokumen terkait pekerjaan, pemeriksaan oleh Ahli Teknis di lapangan, sehingga diketahui pihak – pihak yang harus mempertanggung jawabkan perbuatan ini.