Faktakalbar.id, SANGGAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau memusnahkan barang bukti dari 73 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis, (19/6/2025). Pemusnahan ini berlangsung di halaman Kantor…
tindak pidana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.