Sanggau  

Faktakalbar.id, SANGGAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau memusnahkan barang bukti dari 73 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis, (19/6/2025). Pemusnahan ini berlangsung di halaman Kantor…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.