Ketapang  

Faktakalbar.id, KETAPANG – Sepasang suami istri berinisial MA (46) dan SR (33) ditangkap pihak kepolisian setelah sebuah rumah di Desa Piansak, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, digerebek pada Sabtu…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.