Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan terobosan baru dalam pelayanan publik. Kini, masyarakat Kota Pontianak dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)…
QRIS Dinamis
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.