Ketapang  

Faktakalbar.id, MARAU – Pemerintah Kecamatan Marau menggelar rapat koordinasi (rakor) guna menindaklanjuti Surat Bupati Ketapang Nomor 028/DISTANAKBUN-D.500.8.1/2026 mengenai keamanan dan pengendalian masalah sosial di wilayah perkebunan kelapa sawit. Baca Juga: Cegah…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.