Nasional  

Faktakalbar.id, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara resmi mengabulkan pencabutan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Liu Xiaodong. Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok tersebut merupakan tersangka dalam kasus…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.