Faktakalbar.id, NASIONAL – Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, resmi mencabut aturan mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49…
Perpres 49 Tahun 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




