Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada konten kreator Riezky Kabah atas kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak, Senin (23/2/2026) sore. Terdakwa…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.