Headline, Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa MRN dalam kasus pertambangan emas ilegal akan digelar di Pengadilan Negeri Pontianak pada Selasa, 26 Agustus 2025. Baca Juga: PETI Marak di Sungai…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.