Sambas  

Faktakalbar.id, SAMBAS – Pengadilan Negeri Sambas menjatuhkan vonis berat kepada dua warga Kendal, Jawa Tengah, yang terlibat penyelundupan 10 kilogram sabu dari Malaysia. Baca Juga: Dalam 8 Jam, Polres Ketapang Gulung…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.