Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) secara resmi menjatuhkan sanksi denda senilai total Rp449 miliar kepada tiga perusahaan yang tergabung dalam kelompok usaha Sany Group. Keputusan tegas ini…
KPPU
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.