Ketapang  

Faktakalbar.id, KENDAWANGAN – Perubahan regulasi signifikan terjadi dalam tata kelola keselamatan angkutan perairan di Indonesia mulai awal tahun 2026. Kewenangan pengawasan keselamatan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan (SDP) yang sebelumnya…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.