Faktakalbar.id, KETAPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan pemusnahan barang bukti dari 85 Perkara Pidana Umum (Pidum) yang sudah berkekuatan hukum Tetap atau Inkracht Van Gewijsde, di halaman Kantor Kejari…
Kejari Ketapang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.