Ketapang  

Faktakalbar.id, KETAPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan pemusnahan barang bukti dari 85 Perkara Pidana Umum (Pidum) yang sudah berkekuatan hukum Tetap atau Inkracht Van Gewijsde, di halaman Kantor Kejari…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.