Faktakalbar.id, NASIONAL – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian empat perkara melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) dalam…
keadilan pidana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.