Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak mengamankan seorang pemuda berinisial MR (19) terkait tindak pidana melarikan anak di bawah umur dan kekerasan seksual. Pria yang sehari-harinya bekerja…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.