Headline, Kalimantan Barat  

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat menegaskan kembali ketentuan tarif royalti musik dan lagu bagi pelaku usaha jasa kuliner dan hiburan, di tengah mencuatnya…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.