Faktakalbar.id, SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial RA (28). Polisi menangkap pria tersebut karena diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur….
Iptu Zainal Abidin
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




