Nasional  

Faktakalbar.id, NASIONAL – Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 menetapkan bahwa dokumen persyaratan pasangan capres dan cawapres adalah informasi publik yang dikecualikan. Baca Juga: KPU Rahasiakan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.