Faktakalbar.id, NASIONAL – Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 menetapkan bahwa dokumen persyaratan pasangan capres dan cawapres adalah informasi publik yang dikecualikan. Baca Juga: KPU Rahasiakan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk…
Dokumen Persyaratan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




