Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah telah resmi menetapkan Jadwal Libur Nataru 2025/2026 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Libur Natal dan Tahun Baru ini bisa dimanfaatkan untuk bepergian bersama pasangan…
Cuti Bersama
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




