Pontianak  

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan kebijakan penghapusan denda dan sanksi administratif bagi wajib pajak daerah. Program ini berlaku hingga 30 November 2025,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.