Kalbar Darurat Mafia Tambang
Lihat Berdasarkan Tanggal
UMK Pontianak 2025 Naik Hingga Rp3 juta
Headline, Pontianak  

UMK Pontianak 2025 Naik Hingga Rp3 juta

PONTIANAK – Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak di tahun 2025 mengalami kenaikan menjadi Rp3.024.820 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Nomor 937/Nakertran/Tahun 2024. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.