faktakalbar

Waterfront Pontianak Kembali Ditata Setelah Keluhan Warga soal Aktivitas di Ruang Publik Viral di Media Sosial

Faktakalbar.id - Kawasan Waterfront Pontianak ditata setelah keluhan warga mengenai penggunaan sejumlah fasilitas umum menjadi perhatian di media sosial.

Penulis: Natash Wednesday, 07 October 2026 📖 1 menit
Waterfront Pontianak Kembali Ditata Setelah Keluhan Warga soal Aktivitas di Ruang Publik Viral di Media Sosial
Penataan fasilitas umum dilakukan di kawasan Waterfront Pontianak setelah muncul aduan warga mengenai aktivitas di jalur pengunjung. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Kawasan Waterfront Pontianak ditata setelah keluhan warga mengenai penggunaan sejumlah fasilitas umum menjadi perhatian di media sosial.

Keluhan tersebut antara lain menyoroti kendaraan listrik yang melintas di area pejalan kaki.

Warga juga menyoroti lapak pedagang kaki lima yang menggunakan jalur pengunjung di kawasan Waterfront.

Penggunaan ruang tersebut turut mencakup area guiding block yang berada di jalur pejalan kaki.

Keluhan yang beredar kemudian ditindaklanjuti dengan penataan langsung di kawasan Waterfront Pontianak.

Satpol PP Kota Pontianak mendatangi lokasi bersama Camat Pontianak Kota, Kelurahan Benua Melayu Laut, dan Babinsa.

Petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah aktivitas yang menggunakan area fasilitas umum.

Penataan dilakukan untuk menjaga jalur pengunjung tetap dapat digunakan sebagaimana fungsinya.

Ruang publik di kawasan Waterfront digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas, termasuk berjalan kaki dan rekreasi.

Kondisi jalur pejalan kaki menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam penataan tersebut.

Penggunaan jalur oleh kendaraan listrik maupun aktivitas perdagangan dinilai perlu ditata agar tidak mengganggu ruang yang digunakan pengunjung.

Penataan juga menyasar area yang menjadi bagian dari fasilitas pejalan kaki, termasuk guiding block.

Langkah tersebut dilakukan setelah adanya aduan warga yang sebelumnya ramai dibicarakan melalui media sosial.

Dengan penataan tersebut, aktivitas masyarakat dan pedagang diharapkan tetap dapat berlangsung tanpa mengurangi fungsi fasilitas umum.

Kawasan Waterfront Pontianak selanjutnya tetap dapat digunakan sebagai ruang rekreasi masyarakat dengan akses pejalan kaki yang lebih tertata.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK