Waspada Karhutla di Kabupaten Kubu Raya
Kubu Raya- Bhabinkamtibmas Polesek Sungai Raya Jajaran Polres Kubu Raya dan Pemadam Kebakaran Gabungan berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan seluas 2 dua hektare di Dusun Bunga Raya RT 11/07 Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya.
"Api diketahui dari hot spot atau titik panas api melalui aplikasi lancang kuning pada jam 13.00 Wib, dengan sigap kami bersama tim Pemadam gabungan yakni Damkar Parit Haji Muksin, Damkar Sepakat dan BPBD Kabupaten Kubu Raya datang ke lokasi dan langsung melakukan pendinginan, kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih. Kamis (9/2).
Ia pun mengatakan, saat ini belum mengetahui siapa pemilik dari lahan yang terbakar ini, pastinya kami akan mencari pemiliknya melalui Ketua RT setempat dan terbakarnya lahan masih diselidiki.
Hasiholand menyebut, imbauan Stop Membakar Lahan ini rutin disampaikan melalui Bhabinkamtibmas kewilayahan terutama pada saat patroli bersama MPA (Masyarakat Peduli Api) pada kawasan yang sering terjadi kebakaran lahan gambut.
Jajaran Polres Kubu Raya telah berkomitmen untuk memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan akan berupaya melakukan pencegahan dengan menindak tegas para pelaku pembakar hutan atau lahan
“Kita telah komitmen mencegah terjadinya karhutla sebagaimana intruksi Presiden dan Intruksi Kapolda Kalimantan Barat agar tak terjadi lagi karhutla di daerah kita,” ungkap Hasiholand.
" Dengan terjadinya peristiwa ini kami Polres Kubu Raya Memohon kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya agar tidak membakar hutan dalam membuka lahan bercocok tanam dan bersama mencegah terjadinya Karhutla di Kabupaten Kubu Raya," tegas Hasiholand.
Setiap orang dengan sengaja dan terbukti melakukan pembakaran hutan, maka terancam hukum pidana sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya penjara 10 tahun dan denda Rp 15 miliar.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.