faktakalbar

Warga dan Polisi Cek Lahan Terbakar di Toba Sanggau, Penyebab Karhutla Diselidiki

Faktakalbar.id - Polsek Toba bersama masyarakat mengecek lokasi kebakaran lahan di Dusun Pangkalan Tukas, Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Rabu (30/9/2026).

Penulis: Natash Thursday, 01 October 2026 📖 1 menit
Warga dan Polisi Cek Lahan Terbakar di Toba Sanggau, Penyebab Karhutla Diselidiki
pengecekan di lokasi lahan yang terbakar di Dusun Pangkalan Tukas, Toba, Sanggau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Polsek Toba bersama masyarakat mengecek lokasi kebakaran lahan di Dusun Pangkalan Tukas, Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Rabu (30/9/2026).

Kebakaran tersebut terdeteksi pada area dengan luas sekitar satu hektare.

Dua personel Polsek Toba bersama warga turun ke lokasi setelah menerima informasi mengenai titik kebakaran.

Saat pemeriksaan dilakukan, api sudah dalam kondisi padam.

Petugas kemudian mengecek area sekitar untuk memastikan tidak ada bara yang masih tersisa.

Warga turut membantu memantau kondisi lahan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu mengatakan keterlibatan masyarakat diperlukan dalam penanganan karhutla.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunggu api membesar. Jika melihat asap atau titik api, segera informasikan kepada kepolisian atau pihak terkait agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin. Pencegahan jauh lebih efektif sebelum api meluas,” tegasnya.

Menurut Arnold, laporan masyarakat mengenai asap atau titik api dapat mempercepat penanganan di lapangan.

Pemantauan juga tetap dilakukan setelah api padam untuk memastikan tidak ada kebakaran susulan.

“Kami tidak hanya memastikan api sudah padam, tetapi juga melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi adanya bara atau titik panas yang dapat memicu munculnya api kembali. Monitoring tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.

Hasil pengecekan menunjukkan kondisi lokasi dalam keadaan kondusif.

Polsek Toba bersama pihak terkait selanjutnya melakukan pemantauan terhadap kawasan yang sebelumnya terbakar.

Selain memantau kondisi lahan, kepolisian juga menyelidiki kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.

Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan memastikan apakah terdapat aktivitas yang melanggar ketentuan.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Kondisi cuaca dan lingkungan dapat memengaruhi penyebaran api apabila kebakaran tidak segera ditangani.

Polisi meminta warga melaporkan setiap temuan titik api atau asap agar penanganan dapat dilakukan sejak awal.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK