faktakalbar

Usut Penyebab Maraknya Karhutla di Jangkang, Kepolisian Gelar Penyelidikan Unsur Pidana

Faktakalbar.id - Kepolisian Sektor Jangkang menggelar penyelidikan mendalam untuk mengusut keterlibatan unsur tindak pidana di balik maraknya peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau. Langkah hukum tersebut diambil…

Penulis: Natash Sunday, 13 September 2026 📖 1 menit
Usut Penyebab Maraknya Karhutla di Jangkang, Kepolisian Gelar Penyelidikan Unsur Pidana
Tim gabungan Polsek Jangkang bersama Koramil dan warga memadamkan titik api yang terpantau aplikasi Lancang Kuning di Kecamatan Jangkang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Kepolisian Sektor Jangkang menggelar penyelidikan mendalam untuk mengusut keterlibatan unsur tindak pidana di balik maraknya peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau.

Langkah hukum tersebut diambil menyusul terbakarnya lima titik lahan secara bersamaan di Desa Ketori, Desa Semirau, dan Desa Sape pada Jumat, 11 September 2026.

Polisi memperkuat koordinasi lintas sektoral guna mengumpulkan fakta serta bukti petunjuk di lokasi kejadian perkara pasca-pemadaman.

Masyarakat diimbau keras untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar dalam skala apa pun selama musim kemarau.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, sekecil apa pun skalanya, karena api dapat dengan cepat berkembang dalam kondisi kering. Jika menemukan asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas supaya dapat ditangani sejak dini. Pencegahan dan kepedulian bersama adalah kunci agar Karhutla tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan maupun masyarakat," kata Kapolsek Jangkang Sukarjo.

Kondisi cuaca terik dan vegetasi yang mengering dinilai menjadi pemicu utama cepatnya penyesuaian skala kebakaran di pedesaan.

Tindakan tegas akan diberlakukan bagi pihak-pihak yang terbukti secara sengaja maupun lalai memicu timbulnya bencana karhutla.

Pengawasan ketat terhadap pergerakan aktivitas pembukaan lahan masyarakat kini ditingkatkan di seluruh wilayah hukum Kecamatan Jangkang.

Warga setempat diminta segera menginformasikan kemunculan asap mencurigakan melalui saluran komunikasi aparat keamanan terdekat.

Edukasi mengenai dampak buruk bencana asap terhadap kesehatan dan ekologi lingkungan terus disosialisasikan kepada para petani lokal.

Sinergi antara penegakan hukum dan partisipasi masyarakat diharapkan mampu menekan angka kejadian karhutla berulang di wilayah Sanggau.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK