faktakalbar

Usut Kasus Pencurian Motor di Sanggau, Polisi Jerat Tersangka Menggunakan KUHP Baru

Faktakalbar.id - Penyidik Polsek Kapuas menerapkan ketentuan KUHP baru terhadap tersangka pencurian motor yang beraksi di area mess pekerja kandang ayam Kelurahan Bunut, Kabupaten Sanggau.

Penulis: Natash Thursday, 06 August 2026 📖 1 menit
Usut Kasus Pencurian Motor di Sanggau, Polisi Jerat Tersangka Menggunakan KUHP Baru
Penyidik Polsek Kapuas usut kasus pencurian motor di Sanggau dengan jeratan KUHP baru. Tersangka berinisial DL terancam 5 tahun penjara. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Penyidik Polsek Kapuas menerapkan ketentuan KUHP baru terhadap tersangka pencurian motor yang beraksi di area mess pekerja kandang ayam Kelurahan Bunut, Kabupaten Sanggau.

Penanganan kasus pencurian motor di Sanggau ini berlandaskan laporan polisi resmi bernomor LP/B/5/VIII/2026/SPKT/POLSEK KAPUAS/POLRES SANGGAU/POLDA KALIMANTAN BARAT tertanggal 4 Agustus 2026.

Tersangka berinisial DL (59) terancam pidana penjara paling lama lima tahun berdasarkan pasal pencurian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini bermula saat korban Rahmad Syawaludin (19) mendapati sepeda motor Yamaha MX-King senilai Rp30 juta miliknya lenyap dari tempat parkir mess pada awal Juli lalu.

Terduga pelaku yang merupakan rekan kerja korban diketahui langsung melarikan diri dari tempat kerja bersama seluruh barang bawaannya.

Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan beserta Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor untuk keperluan persidangan.

Kapolsek Kapuas Marianus memastikan penuntasan perkara dilakukan hingga berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan yang diterima masyarakat. Penanganan perkara ini dilakukan sesuai prosedur, mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, serta menjunjung tinggi hak seluruh pihak yang terlibat. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap," tegas Marianus.

Kepolisian mengimbau warga masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan guna mengantisipasi kasus pencurian motor di Sanggau.

Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan sebelum menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK