Usut Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi, Polsek Selimbau Sisir APMS dan Lanting Terapung
Faktakalbar.id - Polsek Selimbau menggelar inspeksi ke APMS Danau Sentarum Jaya di Desa Gudang Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Faktakalbar.id - Polsek Selimbau menggelar inspeksi ke APMS Danau Sentarum Jaya di Desa Gudang Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Langkah ini diambil untuk memverifikasi kebenaran isu penyaluran BBM subsidi ilegal yang marak beredar di media sosial.
Pemeriksaan lapangan dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Selimbau Aipda Eka Kurniansyah bersama dua anggotanya sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepolisian meminta keterangan dari pihak pengelola guna memastikan penyaluran bahan bakar tepat sasaran.
Dalam pemeriksaan tersebut, operator APMS menerangkan batasan alokasi bahan bakar yang diberikan kepada setiap warga.
"Penyaluran BBM jenis Pertalite pada hari tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kecamatan Selimbau dengan alokasi masing-masing 10 liter per kepala keluarga," kata Operator APMS, Henri Suyandi.
Pihak manajemen stasiun pengisian juga menjelaskan tata cara pendistribusian solar subsidi untuk kebutuhan warga serta fasilitas publik.
"Penyaluran BBM jenis solar dilakukan kepada masyarakat, pemilik kios yang telah memiliki barcode dari Pertamina, serta untuk kebutuhan listrik desa di kawasan Danau Sentarum yang dilengkapi rekomendasi dari kepala desa masing-masing," kata Manajer APMS, Agusnadi.
Pihak APMS juga secara tegas membantah isu keterlibatan mereka dalam memasok solar ke penambang emas tanpa izin.
Tak berhenti di APMS, kepolisian melanjutkan penyisiran ke bangunan lanting terapung yang disinyalir menjadi tempat penimbunan BBM.
Di lokasi tersebut, petugas memeriksa pekerja lanting untuk menggali informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal.
"Lanting ini telah lama digunakan sebagai tempat tinggal dan beristirahat bagi karyawan beserta keluarga. Ia juga mengaku tidak pernah menemukan adanya penyimpanan BBM selama menempati lokasi tersebut," kata penjaga lanting, Khairudin Noval.
Seluruh kegiatan verifikasi lapangan ini berakhir aman pada pukul 13.00 WIB tanpa ditemukan indikasi penimbunan barang bukti.
Polsek Selimbau menegaskan komitmennya untuk mengedepankan keterbukaan dan profesionalisme dalam merespons aduan publik.
Hasil klarifikasi awal ini akan dijadikan dokumen bahan evaluasi kepolisian dalam memantau tata niaga BBM di wilayah tersebut.
Kepolisian tetap membuka diri terhadap laporan susulan dari masyarakat apabila ditemukan bukti baru terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.