Usai Blokade Jalan Pancaroba, Warga dan Pemkab Kubu Raya Sepakat Desak BPJN Percepat Pengaspalan Jalan Trans Kalimantan
Faktakalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama pelaksana proyek menyepakati langkah darurat penanganan debu di Jalan Trans Kalimantan kilometer 37,5 usai dimediasi di rumah warga, Rabu (2/9/2026). Kesepakatan tersebut dicapai setelah aksi p…
Faktakalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama pelaksana proyek menyepakati langkah darurat penanganan debu di Jalan Trans Kalimantan kilometer 37,5 usai dimediasi di rumah warga, Rabu (2/9/2026).
Kesepakatan tersebut dicapai setelah aksi protes warga Dusun Tapah, Desa Pancaroba, sempat menghentikan arus lalu lintas lintas kabupaten.
Pihak kontraktor berjanji akan langsung mengintensifkan penyiraman air di sepanjang jalur pekerjaan guna menekan laju debu selama musim kemarau.
Langkah percepatan pengaspalan jalan nasional juga akan didesakkan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat selaku penanggung jawab kegiatan.
Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa pihak kontraktor tidak boleh membiarkan masyarakat menanggung dampak buruk polusi udara akibat proyek infrastruktur.
“Pengaspalan minggu pertama September ini harus sudah dimulai. Dampak yang dirasakan masyarakat cukup berat karena debu yang sangat tebal sudah mengganggu aktivitas warga, ditambah lagi dengan asap yang diakibatkan karhutla,” kata Sujiwo.
Sujiwo memastikan jajarannya akan mengawal penyelesaian masalah teknis ini langsung ke instansi tingkat provinsi dan pusat.
“Saya akan segera meminta kepada Kepala Balai Jalan Nasional Kalbar untuk segera menyelesaikan pengerjaan jalan. Minggu ini harus sudah dikerjakan, terutama pengaspalannya,” ujarnya.
Kapolres Kubu Raya Rensa S Aktadivia mengingatkan penutupan jalan umum tidak boleh terulang kembali karena mengganggu kepentingan masyarakat luas.
“Kami meminta warga menahan diri dan membuka blokade agar arus lalu lintas dapat kembali berjalan normal dan lancar. Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Rensa.
Rensa menekankan perlunya komitmen nyata dari kontraktor dalam melakukan pembasahan area pengerjaan secara berkala setiap hari.
“Kami meminta pelaksana proyek melakukan penyiraman akses jalan secara kontinu sehingga keluhan masyarakat terkait debu dapat diatasi,” ujarnya.
Camat Sungai Ambawang Jurin mengimbau pelaksana proyek lebih peka terhadap kondisi cuaca kemarau yang memicu percepatan penyebaran debu.
“Musim kemarau seperti sekarang membuat debu lebih mudah beterbangan. Karena itu, penyiraman harus dilakukan secara rutin agar debu dari proyek dapat berkurang dan tidak terus mengganggu masyarakat,” ujar Jurin.
Menjawab desakan tersebut, pihak pelaksana pengerjaan jalan Muhammad Aidi berkomitmen menjalankan seluruh poin kesepakatan bersama warga.
“Kami akan segera menindaklanjuti tuntutan warga, baik berupa penyiraman air secara rutin maupun pengaspalan akses jalan secepatnya,” kata Aidi.
Proses pengawasan pelaksanaan penyiraman jalan akan dipantau bersama oleh jajaran aparat desa dan kepolisian setempat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.