Ungkap Pencurian Perangkat BTS di Mempawah, Tim Gabungan Amankan 4 Tersangka
Faktakalbar.id - Tim gabungan dari Resmob Polda Kalbar, Jatanras Polres Mempawah, dan Polsek Sungai Pinyuh membekuk empat terduga pelaku pencurian perangkat BTS di Mempawah, Kalimantan Barat, pada Kamis (30/7/2026).
Faktakalbar.id - Tim gabungan dari Resmob Polda Kalbar, Jatanras Polres Mempawah, dan Polsek Sungai Pinyuh membekuk empat terduga pelaku pencurian perangkat BTS di Mempawah, Kalimantan Barat, pada Kamis (30/7/2026).
Keempat tersangka yang ditangkap dalam operasi penyergapan tersebut masing-masing berinisial IM (26), S (24), DJ (22), dan SAA (26).
Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ini bermula dari temuan gangguan operasional jaringan internet yang melanda wilayah perkotaan hingga pedesaan setempat.
Penangkapan para tersangka berhasil dilakukan petugas usai memperoleh petunjuk awal dari penelusuran lokasi kejadian perkara di lapangan.
Kanit Resmob Polda Kalbar Tri Satrio Sulistomo mengonfirmasi tindakan penyergapan terhadap para terduga pelaku pengrusakan sarana internet tersebut.
"Total ada 4 pelaku yang kami amankan, yakni IM (26), S (24), DJ (22), dan SAA (26)," ucap Kanit Resmob Polda Kalbar, Tri Satrio Sulistomo, saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026) siang.
Aksi tindak kejahatan pencurian perangkat BTS di Mempawah ini terungkap saat tower pemancar milik penyedia layanan internet di Capkala mengalami kondisi mati total (site down).
Petugas teknis dari perusahaan penyedia jaringan mendapati sejumlah komponen transmisi vital telah raib dari kabinet penyimpanan saat memeriksa lokasi gangguan.
"Setelah dicek oleh tim teknisi terkait. Ternyata ada beberapa perangkat BTS yang dilaporkan hilang. Akibatnya perusahaan merugi hingga Rp. 98 juta lebih," tegasnya.
Hilangnya komponen penerus sinyal telekomunikasi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian finansial perusahaan hingga puluhan juta rupiah.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti kejahatan telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan hukum secara mendalam.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.