Transaksi Non-Tunai Keuangan Kapuas Hulu Disepakati, Transparansi Anggaran Jadi Sorotan
Faktakalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Kalbar Cabang Putussibau untuk menerapkan transaksi non-tunai dalam penerimaan dan pengeluaran daerah, Rabu (14/10/2026).
Faktakalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Kalbar Cabang Putussibau untuk menerapkan transaksi non-tunai dalam penerimaan dan pengeluaran daerah, Rabu (14/10/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pencatatan dan pemantauan transaksi keuangan pemerintah daerah.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Aula Bank Kalbar Cabang Putussibau dengan dihadiri pimpinan perangkat daerah terkait dan jajaran pimpinan bank tersebut.
Melalui sistem non-tunai, penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah diharapkan tercatat lebih tertib serta lebih mudah ditelusuri.
Sistem transaksi digital juga dapat mendukung pengawasan administrasi keuangan apabila disertai pencatatan yang lengkap, prosedur yang konsisten, dan akses pemeriksaan sesuai kewenangan.
Meski demikian, penggunaan transaksi non-tunai tidak secara otomatis menjamin seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
Pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan setiap transaksi sesuai peruntukan, didukung dokumen yang sah, dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Kerja sama Pemkab Kapuas Hulu dengan Bank Kalbar menjadi salah satu instrumen untuk mendukung perubahan sistem transaksi keuangan tersebut.
Namun, informasi mengenai bentuk pengawasan yang akan diterapkan dalam kerja sama itu belum dijelaskan secara terperinci dalam bahan yang diterima redaksi.
Belum tersedia pula keterangan mengenai target penerapan, indikator keberhasilan, maupun mekanisme pelaporan transaksi kepada publik.
Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana perubahan sistem pembayaran berdampak pada tata kelola keuangan daerah.
Selain aspek transparansi, penerapan transaksi non-tunai perlu memperhatikan keamanan sistem dan keandalan pencatatan agar risiko kesalahan administrasi dapat ditekan.
Pemkab Kapuas Hulu dan Bank Kalbar juga perlu memastikan perangkat daerah memahami prosedur transaksi serta memiliki dukungan teknis yang memadai.
Evaluasi berkala diperlukan untuk mengetahui apakah sistem tersebut benar-benar meningkatkan efisiensi administrasi dan mempermudah pengawasan keuangan.
Dengan demikian, manfaat kerja sama tidak hanya diukur dari penggunaan teknologi, tetapi juga dari kualitas pencatatan, ketepatan proses, dan kepatuhan terhadap aturan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan terperinci mengenai jadwal pelaksanaan maupun indikator yang akan digunakan untuk mengukur keberhasilan penerapan transaksi non-tunai di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.
Keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan kerja sama tersebut akan membantu masyarakat menilai perkembangan digitalisasi dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.