Tim Gabungan Bersama Warga Tangani Karhutla Kubu Raya
Faktakalbar.id - Tim gabungan masih melakukan pendinginan di sejumlah lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Faktakalbar.id - Tim gabungan masih melakukan pendinginan di sejumlah lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Penanganan dilakukan oleh Tim Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kubu Raya bersama TNI, BNPB, Manggala Agni, pemadam kebakaran, relawan, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Petugas tidak hanya memadamkan api yang masih terlihat, tetapi juga menyisir lahan untuk mencari bara yang tersisa di bawah permukaan tanah.
Langkah tersebut penting terutama pada lahan gambut karena api dapat menjalar di bawah permukaan dan kembali muncul ketika cuaca panas serta kondisi angin mendukung.
Dalam proses pendinginan, petugas menyemprotkan air ke sejumlah titik yang sebelumnya terbakar dan memastikan tidak ada sumber panas yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Penanganan karhutla juga dilakukan untuk mencegah api merambat ke lahan lain maupun mendekati permukiman warga.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia sebelumnya mengatakan penanganan karhutla membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
“Seluruh instansi terkait harus terus berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja sama dalam menangani karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan dan komitmen kita semua,” kata Rensa, Selasa (18/8/2026).
Kolaborasi tersebut terlihat dalam sejumlah penanganan karhutla di Kubu Raya dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, BNPB, BPBD, pemadam kebakaran, relawan, dan masyarakat.
Selain pemadaman, tim gabungan juga melakukan penyekatan untuk mencegah api meluas ke area lain.
Pendinginan menjadi tahapan lanjutan setelah api berhasil dikendalikan karena titik panas yang tersisa masih dapat menjadi sumber kebakaran baru.
Karhutla sendiri tidak hanya berdampak terhadap kondisi lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat ketika asap menyebar dan jarak pandang menurun.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kegiatan belajar, mobilitas warga, aktivitas ekonomi, hingga kesehatan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran.
Karena itu, penanganan lahan pascakebakaran dilakukan untuk memastikan kondisi benar-benar aman dan mengurangi risiko munculnya api kembali.
Masyarakat juga diharapkan ikut mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Penanganan di lapangan akan tetap membutuhkan pemantauan karena kondisi lahan yang sebelumnya terbakar dapat kembali memunculkan titik panas.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.