faktakalbar

Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah di Rutan KPK Hari Ini

Tim 9 Kejagung memeriksa Febrie Adriansyah di Rutan KPK untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Penulis: Clara Friday, 07 August 2026 📖 1 menit
Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah di Rutan KPK Hari Ini
Petugas Kejaksaan Agung memasuki kawasan Rutan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah. Pemeriksaan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/8/2026). Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah dikembangkan penyidik.

Pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah berlangsung di Rutan KPK karena yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai tahanan. Tim penyidik datang untuk meminta keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara dan memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik masih terus mendalami dugaan aliran dana, kepemilikan aset, serta peran sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Anang, pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang terus dikembangkan. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, serta menyita dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Dalam beberapa hari terakhir, Tim 9 Kejagung juga menggeledah rumah milik tersangka Don Ritto dan Nurman Herin di Bandung, Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung pembuktian perkara.

Kejagung menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Pemeriksaan terhadap para saksi maupun tersangka akan terus dilakukan apabila dibutuhkan guna mengungkap fakta-fakta dalam perkara dugaan TPPU tersebut.

Hingga saat ini, penyidik masih terus menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana serta memeriksa keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan perkara tersebut. Kejagung memastikan perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik sesuai kebutuhan proses hukum.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian publik. Kejagung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dapat diungkap secara menyeluruh.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK