faktakalbar

Tiga Perkara Kriminal Diungkap Polsek Singkawang Barat dan Utara pada September 2026, Lima Tersangka Diamankan

Faktakalbar.id - Jajaran Polsek Singkawang Barat dan Polsek Singkawang Utara mengungkap tiga perkara kriminal sepanjang September 2026 dengan total lima tersangka yang diamankan.

Penulis: Wati Sunday, 04 October 2026 📖 1 menit
Tiga Perkara Kriminal Diungkap Polsek Singkawang Barat dan Utara pada September 2026, Lima Tersangka Diamankan
Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat dan Singkawang Utara mengungkap tiga perkara kriminal sepanjang September 2026. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Jajaran Polsek Singkawang Barat dan Polsek Singkawang Utara mengungkap tiga perkara kriminal sepanjang September 2026 dengan total lima tersangka yang diamankan.

Dua perkara di antaranya ditangani Polsek Singkawang Barat pada 19 dan 25 September 2026.

Kedua perkara tersebut merupakan kasus pencurian dengan empat orang tersangka yang telah diamankan.

Sementara satu perkara lainnya diungkap Polsek Singkawang Utara pada 23 September 2026.

Kasus yang ditangani Polsek Singkawang Utara merupakan perkara penggelapan sepeda motor dengan satu orang tersangka.

Pengungkapan oleh dua Polsek tersebut menjadi bagian dari 11 perkara tindak pidana yang ditangani jajaran Polres Singkawang sepanjang September 2026.

Dari total tersebut, delapan perkara diungkap langsung Satreskrim Polres Singkawang.

Kasus yang ditangani Satreskrim mencakup pencurian, perjudian online dan togel, pertambangan emas ilegal, penyalahgunaan BBM, serta tindak pidana terhadap anak.

Dua perkara perlindungan anak diungkap pada 8 dan 14 September 2026.

Perkara perjudian juga diungkap dalam dua penanganan pada 8 dan 15 September 2026.

Selanjutnya, polisi mengungkap perkara pertambangan emas ilegal pada 18 September 2026.

Kasus penyalahgunaan BBM diungkap pada 25 September 2026, sedangkan perkara pencurian ditangani pada 29 September 2026.

Sejumlah tersangka dalam berbagai perkara tersebut telah diamankan dan proses hukum masih berjalan.

Kasat Reskrim Polres Singkawang Raja Toga Paruhum mengatakan laporan dan informasi masyarakat menjadi bagian yang ditindaklanjuti kepolisian melalui proses hukum.

“Penegakan hukum merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Raja, penanganan setiap perkara dilakukan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan perkara tersebut tersebar di tingkat Satreskrim Polres Singkawang dan Unit Reskrim Polsek jajaran.

Data pengungkapan September menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak hanya dilakukan di tingkat Polres, tetapi juga oleh kepolisian sektor di wilayah Singkawang.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK