Tes Urine 28 Pengunjung Dua Kafe di Tebas Sambas
Faktakalbar.id - Sebanyak 28 pengunjung dua kafe di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, menjalani tes urine dalam operasi gabungan Polres Sambas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas, Senin malam (19/10/2026).
Faktakalbar.id - Sebanyak 28 pengunjung dua kafe di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, menjalani tes urine dalam operasi gabungan Polres Sambas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas, Senin malam (19/10/2026).
Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 23.50 WIB di Kafe Lampu Biru dan Kafe Desi yang berada di Jalan Tebas Kuala.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Dari 28 orang yang diperiksa, sebanyak 19 orang merupakan laki-laki dan sembilan lainnya perempuan.
Petugas menggunakan alat tes urine enam parameter untuk mendeteksi sejumlah zat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan tertentu.
Zat yang diperiksa meliputi metamfetamina atau sabu-sabu, kokain, morfin, amfetamina, benzodiazepin, dan THC yang merupakan zat psikoaktif utama dalam ganja.
Pemeriksaan tersebut juga mencakup deteksi etomidate, yaitu zat anestesi yang berpotensi disalahgunakan.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melibatkan personel Polres Sambas dan petugas BNNK Sambas.
Operasi tersebut menyasar pengunjung tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tebas.
Dalam kegiatan itu, Kepala BNNK Sambas turut mengingatkan pengunjung agar menjauhi narkoba dan ikut menjaga lingkungan tempat hiburan.
Pengunjung juga diimbau berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, nyaman, serta bebas dari peredaran gelap narkotika.
Operasi gabungan berakhir sekitar pukul 01.15 WIB dengan situasi yang dilaporkan aman dan terkendali.
Meski seluruh hasil tes urine dalam pemeriksaan tersebut negatif, kegiatan ini merupakan pemeriksaan pada waktu dan lokasi tertentu, bukan gambaran menyeluruh mengenai penyalahgunaan narkoba di wilayah Sambas.
Polres Sambas dan BNNK Sambas menyatakan kegiatan serupa menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui pengawasan berkala di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.