faktakalbar

Terlacak Rekaman CCTV, Residivis Pelaku Pemerkosaan Anak di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Faktakalbar.id - Polisi membekuk seorang pria residivis berinisial AS (29) atas dugaan penganiayaan dan pemerkosaan anak di Kubu Raya berusia 15 tahun di kawasan Komplek Pemakaman Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Penulis: Natash Saturday, 01 August 2026 📖 1 menit
Terlacak Rekaman CCTV, Residivis Pelaku Pemerkosaan Anak di Kubu Raya Ditangkap Polisi
Ilustrasi - Petugas Bhabinkamtibmas bersama warga memeriksa rekaman kamera pengawas yang terhubung ke sistem pemantauan desa. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Polisi membekuk seorang pria residivis berinisial AS (29) atas dugaan penganiayaan dan pemerkosaan anak di Kubu Raya berusia 15 tahun di kawasan Komplek Pemakaman Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Penangkapan tersangka dilakukan oleh Tim URC Polres Kubu Raya usai pergerakannya bersama korban terdeteksi melalui rekaman kamera pengawas di pemukiman warga.

Petugas yang mengenali wajah tersangka langsung melakukan penyisiran dan menangkap pelaku tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya.

Kasubsi Penmas Ade mewakili Kapolres Kubu Raya Rensa S. Aktadivia membenarkan keterlibatan rekaman CCTV dalam mengungkap identitas pelaku.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran intensif rekaman CCTV di beberapa titik strategis Desa Parit Baru. Sistem pengawasan ini saling terintegrasi dan terkoneksi langsung ke command center desa," tegas Ade kepada awakmedia, Jumat (31/7/2026).

Penelusuran digital tersebut memuat rekaman saat tersangka berjalan melintasi area kantor desa bersama korban pada Selasa malam.

"Dari rekaman di kantor desa pada Selasa malam, tim mendapati pergerakan mencurigakan. Pelaku terlihat melintas bersama korban. Tak berhenti di situ, tim terus melacak pergerakan mereka hingga ke rekaman CCTV di kawasan Parit Nomor Dua," lanjutnya.

Rekam jejak kejahatan masa lalu tersangka memudahkan aparat penegak hukum untuk mengonfirmasi identitas pelaku dalam waktu singkat.

"Begitu wajahnya terlihat jelas di CCTV Parit Nomor Dua, tim langsung mengenali sosoknya. Pelaku ternyata AS, seorang residivis yang sudah memiliki rekam jejak kriminal. Berbekal identitas pasti tersebut, Tim URC bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil membekuk AS tanpa perlawanan," ungkap Ade.

Tersangka AS kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kubu Raya guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.

Penanganan tindak pidana pemerkosaan anak di Kubu Raya ini dipastikan akan diproses secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK