Tekan Praktik Percaloan Layanan Publik Pemkot Pontianak Perketat Pengawasan Internal Hingga Pasang CCTV
Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak memperketat sistem pengawasan internal dan memasang kamera pengawas CCTV di sejumlah titik layanan publik untuk memutus rantai percaloan.
Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak memperketat sistem pengawasan internal dan memasang kamera pengawas CCTV di sejumlah titik layanan publik untuk memutus rantai percaloan.
Langkah tegas ini diambil menyusul masih ditemukannya celah celah rawan pada pengurusan administrasi kependudukan yang sering dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan bahwa pengetatan pengawasan melibatkan peran aktif Aparat Pengawas Internal Pemerintah dan Inspektorat.
"Yang pasti korupsi merugikan kita semua, program-program tidak berjalan, oleh sebab itu kita perkuat APIP dan Inspektorat untuk pengawasan dan monitoring," ujar Edi Rusdi Kamtono pada Kamis (10/9/2026).
Ia menyoroti kerawanan pada pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang kerap dimanfaatkan oknum untuk mendapat layanan cepat secara tidak resmi.
"Kalau yang namanya oknum itu ada, ada oknum aparat tetapi ada juga oknum masyarakat, tidak semuanya tetapi ini yang harus kita awasi," katanya.
Pemasangan perangkat CCTV secara rinci mulai difokuskan pada area krusial seperti ruang pelayanan Dukcapil Pontianak.
"Di pelayanan Dukcapil misalnya kita pasang CCTV," ujarnya.
Pemerintah kota berkomitmen meminimalkan ruang gerak percaloan melalui transparansi proses pelayanan administrasi di lapangan.
Pencegahan tindak pidana korupsi ini juga didorong sejak dini melalui kurikulum pendidikan karakter bagi siswa PAUD hingga jenjang atas.
"Kita mulai membiasakan untuk belajar disiplin, menjaga integritas, dan seterusnya," ucapnya.
Upaya menyeluruh ini ditujukan guna menutup rapat peluang kecurangan demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih di Kota Pontianak.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.